Kita harus bersukur atas nikmat Islam dan iman yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Islam sebagai agama yang diridhai Allah Ta’ala mengatur semua masalah. Islam ialah agama yang prima serta menyempurnakan sudah menetapkan semua hukum dengan sangat terang.
Bahkan hal sepele terkait carmuk (mencari muka), Islam telah mengambil keputusan hukumnya. Di bawah ini penjelasan ulama berkaitan haram serta terlarangnya berlaku mencari muka.
Mencari muka atau mudaahanah diambil dari kata ad-dihaan yang berarti suatu hal yang terlihat luarnya, namun sisi dalamnya ditutupi. Dengan cara bhs, mudaahanah disimpulkan dengan bergaul bersama orang fasiq sambil tunjukkan perasaan ridha (ikhlas) atas kefasiqannya tanpa ada sedikit juga menyalahkan atau kemauan memperbaiki. Dalam pengertian yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani ini, mudaahanah atau mencari digolongkan kedalam perkara haram serta begitu terlarang.
Selain penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, ulama lain yang menjelaskan hukum mencari muka yaitu murid terbaik Imam Ibnu Taimiyah. Adalah Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah yang menjelaskan dalam kitab ar-Ruh, “Mudaahanah yaitu berlaku lembut pada orang lain supaya orang itu tetaplah bebruat salah, juga membiarkan orang itu menuruti udara nafsunya. ”
Sebagai kebalikan dari sikap mencari muka adalah sikap mudah bergaul atau mudaaraah. Bila mencari muka dihukumi haram serta terlarang, mudaaraah termasuk sikap terpuji serta termasuk perangai yang paling utama.
Mudaaraah didefinisikan dengan rendah hati terhadap orang lain, mengasihi orang bodoh saat mengajarinya, mengasihi orang fasiq saat melarangnya berbuat fasiq ; tak berlaku kasar pada si fasiq saat dia tak menampakkan kefasiqannya, serta menyalahkannya dengan perkataan serta aksi yang halus, terlebih bila itu dibutuhkan untuk menjinakkan jiwanya. Dalam penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani ini disebutkan, “Mudaaraah termasuk akhlak orang mukmin serta begitu dianjurkan. ”
Sebaiknya kita membedakan dua hal ini dengan baik serta tak salah berlaku. Kalau perbuatan fasiq mesti kita larang, minimum kita tidak suka dengan hati ; bukanlah berpura-pura baik atau mensupport lantas betul-betul terperosok kedalam tingkah laku fasiq itu.
Semoga Allah Ta’ala jadikan kita orang-orang yang pintar bergaul dengan berbaur serta selalu berdakwah tanpa ada terpengaruh. Mudah-mudahan Allah Ta’ala menghindari kita dari pribadi yang mencari muka, bermanis di hadapan kekafiran, lantas diam-diam jadi benar-benar kafir.
Wallahu a’lam.
Sebagai kebalikan dari sikap mencari muka adalah sikap mudah bergaul atau mudaaraah. Bila mencari muka dihukumi haram serta terlarang, mudaaraah termasuk sikap terpuji serta termasuk perangai yang paling utama.
Mudaaraah didefinisikan dengan rendah hati terhadap orang lain, mengasihi orang bodoh saat mengajarinya, mengasihi orang fasiq saat melarangnya berbuat fasiq ; tak berlaku kasar pada si fasiq saat dia tak menampakkan kefasiqannya, serta menyalahkannya dengan perkataan serta aksi yang halus, terlebih bila itu dibutuhkan untuk menjinakkan jiwanya. Dalam penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani ini disebutkan, “Mudaaraah termasuk akhlak orang mukmin serta begitu dianjurkan. ”
Sebaiknya kita membedakan dua hal ini dengan baik serta tak salah berlaku. Kalau perbuatan fasiq mesti kita larang, minimum kita tidak suka dengan hati ; bukanlah berpura-pura baik atau mensupport lantas betul-betul terperosok kedalam tingkah laku fasiq itu.
Semoga Allah Ta’ala jadikan kita orang-orang yang pintar bergaul dengan berbaur serta selalu berdakwah tanpa ada terpengaruh. Mudah-mudahan Allah Ta’ala menghindari kita dari pribadi yang mencari muka, bermanis di hadapan kekafiran, lantas diam-diam jadi benar-benar kafir.
Wallahu a’lam.
CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO