
Pada hari
Jumat, Allah SWT menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam, pada hari itu
pula Nabi Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan ke bumi.
Selain itu, dikabarkan pula bahwa hari kiamat akan terjadi pada hari
Jumat.
Tidak
hanya itu, ternyata saat hari Jumat terdapat waktu yang mustajab untuk
berdoa. Jika manusia berdoa pada waktu tersebut, maka Allah SWT akan
mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Lantas, kapan waktu
mustajab tersebut? Berikut ringkasanya.
Keutamaan
tentang hari Jumat disebutkan dalam banyak hadist. Riwayat Muslim
berikut ini juga menjelaskan hal yang sama. Rasulullah SAW bersabda
tentang keutamaan hari Jumat dan menunjukan bahwa ada waktu yang
mustajab bagi umat untuk berdoa pada rentang waktu tersebut.
“Hari paling
baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari
itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam
surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan
terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang
mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan
mengabulkan permintannya. (HR. Muslim)
Diriwayatkan
oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim
(Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya
pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba
muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat
itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan
dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak
lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih).
Lantas kapankah
waktu tersebut? Ulama berbeda pendapat tentang waktu tersebut. Ada dua
pendapat yang dikemukakan terkait kapan waktu pada hari Jumat yang
mustajab untuk memanjatkan doa. Waktu pertama adalah saat Imam berada di
atas mimbar hingga berakhirnya salat Jumat.
Sedangkan
pendapat kedua, waktu mustajab tersebut terjadi pada akhir waktu Jumat,
yakni setelah shalat Ahsar hingga masuk waktu Magrib. Pendapat ini
diungkapkan oleh Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan
beberapa ulama selain mereka.
Hadist yang
menunjukan kesimpulan bahwa waktu mustajab tersebut pada akhir waktu
setelah 'Ashar cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah
Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau
bersabda:
"Hari Jum'at
terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah
seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia
akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut
pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud.
Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al
Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah
bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan
di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang
tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon
sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya
bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya;
'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam
menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu
Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau
menjawab,
"Benar,
sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian
duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam
shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Ada lagi hadist
yang menguatkan bahwa waktu tersebut adalah 'Ashar sampai tenggelamnya
matahari. Hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda:
"Carilah saat
yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai
tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani
di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Dalam hadist
riwayat lain disebutkan bahwa ada beberapa orang sahabat Nabi yang
berkumpul dan menyebut satu saat pada hari Jumat. Mereka kemudian
berpisah dan tanpa berbeda pendapat bahwa waktu tersebut adalah pada
akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad
oleh Ibnul Qayim I:391).
Sudah sepantasnya sebagai Muslim kita memberi perhatian lebih kepada
hari yang begitu mulia ini. Terlebih dengan keutamaan adanya waktu
mustajab untuk berdoa tersebut. Baik itu setelah duduknya imam di atas
mimbar, maupun saat setelah shalat 'Ashar. Allah maha mengetahui yang
benar